Ketua Jurusan Pendidikan
Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Dr. Sitti Nurpahmi,
M.Pd., Sekretaris Jurusan, Nur Aliyah Nur, M.Pd. serta tim Gugus Penjamin Mutu
PBI yang diwakili oleh Andi Asmawati, M.Pd. dan Multazam Abubakar, M.Hum. menghadiri
Penjelasan Pengisian Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) UIN Alauddin Makassar tahun
2023.
Kegiatan tersebut diadakan
secara daring pada hari Senin, 4 Desember 2023 melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dipandu
oleh Ketua Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Eka Damayanti,
S.Psi., M.A. dan menghadirkan Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D.,
selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN
Alauddin Makassar.
Beliau menjelaskan bahwa
instrumen penilaian AMI 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Jika sebelumnya penilaian
AMI mengikuti standar 9 sesuai yang dipersyaratkan dalam borang, maka tahun ini
kita menekankan pelaksanaan pendidikan”, ujar dosen Bahasa dan Sastra Inggris
(BSI) Fakultas Adab dan Humaniora ini.
Beliau juga
mengingatkan bahwa audit mutu internal tidak bertujuan untuk mencari kesalahan
prodi maupun fakultas, tetapi untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan standar
yang telah ditetapkan beserta bukti pendukungnya.
“Dalam AMI, kita
hanya ingin mengetahui apakah standar mutu berhasil dicapai atau tidak dan
mengapa. Jika berhasil, maka kita akan mencari tau faktornya sehingga dapat
dibagi ke prodi lain untuk menjadi best practice agar dapat dicontoh. Jika
tidak berhasil, maka akan didiskusikan penyebabnya serta tindakan perbaikan sehingga
di tahun mendatang hal yang sama tidak terulang kembali.” Jelas beliau.
Audit Mutu Internal
(AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk
memastikan kegiatan diperguruan tinggi sesuai prosedur dan dilakukan untuk menentukan
tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan
dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka peningkatan mutu institusi
dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas.
AMI merupakan
kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap akhir November hingga pertengahan
Desember oleh asesor Lembaga Penjamin Mutu.
Penulis: Multazam
Abubakar