Ketua, Sekretaris dan GPM Jurusan PBI UIN Alauddin Makassar Hadiri Penjelasan Pengisian Instrumen AMI 2023

  • 04 Desember 2023
  • 11:10 WITA
  • Administrator
  • Berita

Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Dr. Sitti Nurpahmi, M.Pd., Sekretaris Jurusan, Nur Aliyah Nur, M.Pd. serta tim Gugus Penjamin Mutu PBI yang diwakili oleh Andi Asmawati, M.Pd. dan Multazam Abubakar, M.Hum. menghadiri Penjelasan Pengisian Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) UIN Alauddin Makassar tahun 2023.

Kegiatan tersebut diadakan secara daring pada hari Senin, 4 Desember 2023 melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dipandu oleh Ketua Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Eka Damayanti, S.Psi., M.A. dan menghadirkan Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D., selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar.

Beliau menjelaskan bahwa instrumen penilaian AMI 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Jika sebelumnya penilaian AMI mengikuti standar 9 sesuai yang dipersyaratkan dalam borang, maka tahun ini kita menekankan pelaksanaan pendidikan”, ujar dosen Bahasa dan Sastra Inggris (BSI) Fakultas Adab dan Humaniora ini.

Beliau juga mengingatkan bahwa audit mutu internal tidak bertujuan untuk mencari kesalahan prodi maupun fakultas, tetapi untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan standar yang telah ditetapkan beserta bukti pendukungnya.

“Dalam AMI, kita hanya ingin mengetahui apakah standar mutu berhasil dicapai atau tidak dan mengapa. Jika berhasil, maka kita akan mencari tau faktornya sehingga dapat dibagi ke prodi lain untuk menjadi best practice agar dapat dicontoh. Jika tidak berhasil, maka akan didiskusikan penyebabnya serta tindakan perbaikan sehingga di tahun mendatang hal yang sama tidak terulang kembali.” Jelas beliau.

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan kegiatan diperguruan tinggi sesuai prosedur dan dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas.

AMI merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap akhir November hingga pertengahan Desember oleh asesor Lembaga Penjamin Mutu.

Penulis: Multazam Abubakar