Sehubungan dengan akan berakhirnya kepengurusan lembaga kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) periode 2022, pendaftaran dan pemilihan Senat Mahasiswa (Sema) Periode 2023 kembali dilaksanakan.
Pemilihan tersebut diadakan pada hari Senin, 2 Januari 2023 pukul 11.00 WITA bertempat di Gedung T Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.
Hasilnya, dua mahasiswi Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar (UINAM) terpilih sebagai formatur Senat Mahasiswa (Sema) FTK UINAM.
Mereka adalah Nurul Masita Achmad, mahasiswa kelas A Angkatan 2020 yang saat ini menjabat anggota Bidang Creative Economy HMJ PBI UINAM dan Qurrata A’yunin Hamka, mahasiswa kelas C Angkatan 2020 yang saat ini menjabat Sekretaris Umum HMJ PBI UINAM
Proses pencalonan anggota Sema sama dengan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), yakni memiliki surat rekomendasi dari ketua jurusan, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,25 dan memiliki pengalamansebagai pengurus Lembaga intrakampus.
Proses seleksinya pun sama dengan pemilihan Ketua HMJ, yakni mereka dipilih oleh Ketua Tingkat dan Sekretaris Tingkat masing-masing kelas bagi jurusan yang memiliki jumlh calon Sema lebih dari dua orang.
Sedangkan, bagi jurusan yang hanya memiliki 2 calon, keduanya langsung terpilih.
Setiap jurusan, memiliki kuota anggota Sema sebanyak 2 orang, jadi total anggota Sema se-FTK adalah 16 orang.
Masita dan A’yun, sapaan akrab mereka, menggantikan anggota Sema dari PBI Periode 2022-2023, yakni Fikrannur Fathurahman, mahasiswa PBI Angkatan 2019 dan Muhammad Arif, mahasiswa PBI Angkatan 2018.
Qurrata A’yun, salah satu Sema terpilih, mengungkapkan harapannya.
“Semoga kami bisa mewujudkan Lembaga senat mahasiswa FKT berintegritas dan berkarakter guna fungsi Lembaga sebagai legislatif,” ujarnya.
Pemilihan Sema dilaksanakan serentak se-Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang dikenal dengan istilah Pemilihan Mahasiswa (Pemilma).
Dalam ajang tersebut juga dipilih Ketua HMJ masing-masing prodi.
Penulis: Multazam Abubakar