Dalam rangka
meningkatkan kualitas pengajaran, Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa
Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) mengikuti Audit Mutu
Internal (AMI) UIN Alauddin Makassar tahun 2023.
Kegiatan tersebut
diadakan pada hari Kamis, 14 Desember 2023 melalui bertempat di Ruang Jurusan
Pendidikan Bahasa Inggris.
Audit ini diikuti
oleh Ketua Jurusan, Dr. Sitti Nurpahmi, M.Pd., Sekretaris Jurusan, Nur Aliyah
Nur, M.Pd. serta tim Gugus Penjamin Mutu PBI yang diwakili oleh Dr. Hj.
Mardiana, M.Pd. selaku ketua dan Multazam Abubakar, M.Hum. sebagai anggota
serta menghadirkan Yessi Kurniati, S.K.M., M.Kes. selaku auditor dari Lembaga
Penjamin Mutu UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini dibuka
oleh Ketua Jurusan, Dr. Sitti Nurpahmi, M.Pd., dengan menjelaskan profil
singkat program studi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Ibu
Yessi selaku auditor memeriksa instrumen penilaian AMI yang telah dibagikan dan
diisi oleh masing-masing prodi sebelumnya.
Dosen Prodi
Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fakultas Kedoteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) ini
memeriksa keterpenuhan standar mutu.
Assesor Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) ini mengecek satu per satu pernyataan standar, target, capaian, uraian alasan jika tidak terpenuhi, bagaimana best practice-nya jika sudah dilaksanakan, serta dokumen bukti pendukungnya.
Terdapat lima standar
yang menjadi objek Audit Mutu Internal tahun ini, yait kompetensi lulusan, isi
pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran dan suasana akademik.
Dalam kegiatan ini
pula, auditor dan pihak prodi berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dalam
proses pembelajaran serta kualitas lulusan.
Kegiatan audit
berjalan lancar dan berlansung selama dua jam.
Sebelum penutupan, auditor
mengucapkan apresasi kepada pihak prodi yang dianggap telah bekerja maksimal
untuk menjaga kualitas serta senantiasa melakukan terobosan peningkatan mutu di
Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris.
“Saya harap Prodi Pendidikan
Bahasa Inggris ini dapat memperoleh peringkat Unggul pada akreditasi
selanjutnya,” harap beliau.
Audit Mutu Internal
(AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk
memastikan kegiatan diperguruan tinggi sesuai prosedur dan dilakukan untuk
menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang
telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka
peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau
penurunan kualitas.
AMI merupakan
kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap akhir November hingga pertengahan
Desember oleh asesor Lembaga Penjamin Mutu.
Instrumen penilaian
AMI 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya penilaian
AMI mengikuti standar 9 sesuai yang dipersyaratkan dalam borang, maka tahun ini
yang ditekankan adalah pelaksanaan Pendidikan.
Audit Mutu Internal
tidak bertujuan untuk mencari kesalahan prodi maupun fakultas, tetapi untuk
mengetahui ketercapaian pelaksanaan standar yang telah ditetapkan beserta bukti
pendukungnya.
Jika berhasil, maka
akan dicari tau faktornya sehingga dapat dibagikan ke prodi lain untuk menjadi best
practice agak dapat dicontoh.
Jika tidak
berhasil, maka akan didiskusikan penyebabnya serta tindakan perbaikan yang
harus dilakukan sehingga di tahun mendatang hal yang sama tidak terulang Kembali.
Penulis: Multazam
Abubakar