Dosen Prodi PBI FTK UIN Alauddin Makassar Ikuti Workshop Penyusunan Perjanjian Kerjasama Luar Negeri

  • 04 Oktober 2024
  • 04:19 WITA
  • Administrator
  • Berita

Salah satu dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr. Serliah Nur, M.Hum., M.Ed. yang saat ini menjabat Ketua International Office UIN Alauddin Makassar, mengikuti Workshop Penyusunan Perjanjian Kerjasama Luar Negeri yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Oktober 2024 bertempat di Pullman Hotel, Denpasar, Bali dan dihadiri oleh berbagai perwakilan perguruan tinggi keagamaan dari seluruh Indonesia.

Workshop ini diadakan dalam upaya meningkatkan kualitas kerjasama internasional perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.


Dalam workshop ini dibahas prinsip-prinsip utama dalam menjalin kerjasama internasional yang harus menjadi pedoman bagi perguruan tinggi, antara lain:

1. Kesetaraan/Persamaan Kedudukan: Semua pihak yang terlibat harus memiliki posisi yang setara dalam perjanjian.

2. Manfaat dan Keuntungan Bersama: Kerjasama harus saling menguntungkan kedua belah pihak.

3. Kepentingan Nasional: Setiap kerjasama harus mempertimbangkan kepentingan nasional dan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

4. Kepatuhan terhadap Hukum Nasional dan Internasional: Setiap perjanjian harus mematuhi hukum yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara mitra.

Salah satu hal penting yang disampaikan dalam workshop ini, yaitu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan institusi luar negeri hanya boleh dilakukan oleh rektor.

 

Penulis : Multazam Abubakar