Dosen Prodi PBI FTK UINAM Ikuti Diseminasi Program BIPA

  • 19 Oktober 2024
  • 02:10 WITA
  • Administrator
  • Berita

Salah satu dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dra. Hj. St. Azisah, M.Ed.St., Ph.D. yang juga saat ini menjabat Kepala UPT Pusat Bahasa UIN Alauddin Makassar, mengikuti Diseminasi Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang dilaksanakan oleh  Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kegiatan tersebut diadakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2024 bertempat di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.

Agenda utama pertemuan ini adalah Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Jabatan Kerja Pengajar BIPA dan Program Ke-BIPA-an yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait SKKNI untuk para pengajar BIPA di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta memperkenalkan program-program terbaru terkait pembelajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh PLT. Kepala Balai Bahasa, Dewi Pridayanti, S.Sos., M.Adm. SDM yang dalam sambutannya mengapresiasi seluruh peserta yang hadir, baik dari Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat dan menyampaikan pentingnya peran Balai Bahasa dalam pengembangan program BIPA.

Kegiatan ini menghadirkan Ayu Dwi Nastiti, M.Hum. selaku Penelaah Teknis Kebijakan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Dr. Sandra Safitri Hanan, M.A. yang merupakan Widyabasa Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Alumni Universitas Indonesia tersebut menjelaskan bahwa peran badan bahasa ini terbagi menjadi tiga fungsi utama, yaitu sebagai regulator, fasilitator, dan koordinator.

Sebagai regulator, badan Bahasa menjalankan aturan dan kebijakan terkait program BIPA, sebagai fasilitator, Lembaga ini menyediakan dukungan teknis serta sumber daya, dan sebagai koordinator dalam Lembaga Bahasa menghubungkan berbagai institusi yang terlibat.

Ia juga menyampaikan berbagai kebijakan teknis yang mendukung implementasi SKKNI bagi pengajar BIPA, yang mencakup standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh para pengajar.

Prof. Dra. Hj. St. Azisah, M.Ed.St., Ph.D. turut menyampaikan gagasannya terkait urgensi program ini.

“SKKNI BIPA penting untuk disosialisasikan agar para pengajar BIPA mampu mempersiapkan instrumen-instrumen pengajaran yang efektif. Program BIPA menjadi program yang sangat penting bagi para penutur asing karena selain belajar bahasa, program tersebut memperkenalkan budaya yang beranekaragam di Indonesia” ujar guru besar bidang pengembangan kurikulum tersebut.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengajar BIPA serta mendorong kerjasama antarinstansi dengan tujuan agar pembelajaran bahasa Indonesia dapat lebih efektif.