Salah satu dosen Program
Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
(FTK) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dra. Hj. St. Azisah, M.Ed.St., Ph.D. yang
juga saat ini menjabat Kepala UPT Pusat Bahasa UIN Alauddin Makassar, mengikuti
Diseminasi Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang
dilaksanakan oleh Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi.
Kegiatan tersebut
diadakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2024 bertempat di Hotel Four Points by
Sheraton, Makassar.
Agenda utama pertemuan
ini adalah Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Jabatan Kerja Pengajar BIPA dan Program Ke-BIPA-an yang bertujuan untuk
memberikan pemahaman mendalam terkait SKKNI untuk para pengajar BIPA di
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta memperkenalkan program-program
terbaru terkait pembelajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing.
Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh PLT. Kepala Balai Bahasa, Dewi Pridayanti, S.Sos., M.Adm. SDM
yang dalam sambutannya mengapresiasi seluruh peserta yang hadir, baik dari
Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat dan menyampaikan pentingnya peran Balai
Bahasa dalam pengembangan program BIPA.
Kegiatan ini
menghadirkan Ayu Dwi Nastiti, M.Hum. selaku Penelaah Teknis Kebijakan Pusat
Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Dr. Sandra Safitri
Hanan, M.A. yang merupakan Widyabasa Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Sulawesi
Selatan.
Alumni Universitas
Indonesia tersebut menjelaskan bahwa peran badan bahasa ini terbagi menjadi
tiga fungsi utama, yaitu sebagai regulator, fasilitator, dan koordinator.
Sebagai regulator, badan
Bahasa menjalankan aturan dan kebijakan terkait program BIPA, sebagai fasilitator,
Lembaga ini menyediakan dukungan teknis serta sumber daya, dan sebagai
koordinator dalam Lembaga Bahasa menghubungkan berbagai institusi yang terlibat.
Ia juga menyampaikan berbagai kebijakan teknis yang mendukung implementasi SKKNI bagi pengajar BIPA, yang mencakup standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh para pengajar.
Prof. Dra. Hj. St.
Azisah, M.Ed.St., Ph.D. turut menyampaikan gagasannya terkait urgensi program
ini.
“SKKNI BIPA penting
untuk disosialisasikan agar para pengajar BIPA mampu mempersiapkan instrumen-instrumen
pengajaran yang efektif. Program BIPA menjadi program yang sangat penting bagi
para penutur asing karena selain belajar bahasa, program tersebut memperkenalkan
budaya yang beranekaragam di Indonesia” ujar guru besar bidang pengembangan
kurikulum tersebut.
Kegiatan tersebut diharapkan
dapat memperkuat kualitas pengajar BIPA serta mendorong kerjasama antarinstansi
dengan tujuan agar pembelajaran bahasa Indonesia dapat lebih efektif.