Dalam rangka perpangangan akreditasi yang akan habis masa berlakunya pada bulan Juni 2021, Prodi PBI mempresentasikan draft Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang telah disusun sejak beberapa bulan terakhir. Presentasi tersebut diadakan pada hari Selasa, tanggal 1 Desember 2020. Kegiatan yang berlangsung di ruang senat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar itu dihadiri oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UINAM Prof. Dr. Ahmad Abu Bakar, M.Ag., Sekretaris LPM Irwan, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Standar Mutu Dr. Muljono Samopolii, M.Ag, Dekan FTK, Wakil Dekan 1, 2 dan 3, Ketua Komisi Penjamin Mutu FTK, Ketua Jurusan Matematika, PGMI dan Biologi serta tim penyusun LKPS yang terdiri dari dosen dan staf PBI.
Dari hasil presentasi tersebut, Prodi PBI mendapat banyak masukan terkait dengan persyaratan prodi unggul, seperti jumlah persentasi Dosen Tetap Program Studi (DTPS), lama waktu studi mahasiswa, masa tunggu kerja alumni, kegiatan penelitian dan pegabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
Prodi PBI terus bekerja untuk memaksimalkan LKPS dan Laporan Evaluasi Diri (LED) sebagai syarat utama dalam pengajuan akreditasi program studi yang kini berbasis 9 kriteria.
Direncanakan kedua dokumen ini akan diserahkan ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada bulan Maret 2021.
Diharapkan dengan penyusunan ini Prodi PBI akan mendapatkan akreditasi “Unggul” yang sebelumnya dikenal dengan istilah akreditasi A pada borang berbasis 7 standar.
Penulis: Multazam Abubakar