Himbauan Pelaksanaan PBAK 2024

  • 29 Agustus 2024
  • 11:12 WITA
  • Administrator
  • Berita

📢 Himbauan: Tidak Ada Pungutan dan Pengumpulan PBAK Sebelum Pelaksanaan 🚫


Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor UIN Alauddin Makassar nomor 2849 tentang Pelaksanaan PBAK Tahun Akademik 2024/2025, berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh mahasiswa baru:

1. 🚫 Tidak Ada Pungutan: Pelaksanaan PBAK tidak dikenakan biaya apapun. Segala bentuk pungutan atau pembayaran yang dilakukan oleh pengurus lembaga kemahasiswaan tidak dibenarkan.

2. ⏳ Kegiatan Sebelum PBAK: Mahasiswa baru dilarang melakukan pengumpulan atau kegiatan apapun sebelum pelaksanaan PBAK.

3. ❌ Pembelian Tidak Diperbolehkan: Segala bentuk pungutan atau pembelian kepada mahasiswa baru tidak diperbolehkan.

4. 🍱 Persiapan Pribadi: Mahasiswa dihimbau untuk membawa bekal makanan berat dan ringan selama kegiatan PBAK.


Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan baik.